Aplikasi Cek Nomor Kartu Keluarga Resmi dari Dukcapil

Sekarang sudah ada aplikasi cek nomor kartu keluarga secara online yang mudah diakses cukup dari handphone saja. Pengguna Android dapat mengunduhnya dari Play Store, sementara pengguna iOS bisa dengan bebas mengunduhnya dari App Store.

Untuk beberapa kepentingan, terkadang nomor KK dibutuhkan demi melengkapi data atau formulir. Misal, ketika mendaftar CPNS membutuhkan nomor KK, namun posisinya Kartu Keluarga sedang tidak di dekat kita, solusinya bisa ikuti tutorial periksa nomor berikut!

Aplikasi Cek Nomor Kartu Keluarga dari Dukcapil

Pertama, aplikasi cek nomor KK resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil bisa didapatkan dengan mudah. Setelah memastikan app tersebut terinstal, selanjutnya Anda dapat mengikuti langkah-langkah tepat sebagai berikut:

  1. Buka app resmi Dukcapil dari handphone
  2. Tentukan domisili sesuai KTP
  3. Lihat menu, pilihlah pilihan Cek NIK
  4. Masukkan rangkaian nomor NIK dan KK, beberapa ada yang meminta jawaban siapa nama ibu kandung Anda
  5. Jika nomor yang dimasukkan sudah tepat, sekarang silakan klik perintah Cek NIK
  6. Ketika data Anda muncul dengan lengkap maka dapat dipastikan secara kenegaraan, resmi keterangan tentang Anda sudah terdaftar

Beberapa orang membutuhkan pemeriksaan seperti di atas untuk memastikan apakah ada anggota keluarga yang belum terupdate dari pusat, dan sebagainya. Terutama pada bayi baru lahir, terkadang cetakan KK sudah di tangan, tetapi sistem pusat belum update.

Memeriksa Melalui Aplikasi WhatsApp

Selain aplikasi cek nomor Kartu Keluarga yang secara resmi dikeluarkan oleh Dukcapil di atas, Anda juga bisa memeriksa nomor dari beberapa app lainnya. Salah satunya bisa memeriksa nomor dari WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pergi ke app WhatsApp yang sudah terinstal di handphone
  2. Buka obrolan ke kontak Dukcapil dengan nomor 08118005373
  3. Ketikkan pesan dengan format nama lengkap, NIK, nomor telepon, serta tujuan memeriksa nomor KK untuk apa
  4. Kirim dan tunggu balasan

Hal terpenting ketika ingin memeriksa nomor pada KK adalah memastikan Anda tidak kehilangan KTP. Mengingat atau mencatat NIK akan sangat berguna dalam berbagai situasi, salah satunya ketika menggunakan aplikasi cek nomor Kartu Keluarga untuk berbagai hal.

Memeriksa Melalui Aplikasi Facebook

Selain app dari Dukcapil dan juga memanfaatkan app obrolan jarak jauh, seperti WhatsApp, masih ada pilihan app lainnya. Kali ini cara memeriksa melalui media sosial Facebook yang aplikasinya bisa dipasang langsung ke handphone:

  1. Buka aplikasi Facebook yang sudah lebih dulu terpasang pada handphone
  2. Masukkan username dan password Facebook secara tepat
  3. Masuk ke menu Obrolan atau menu Pesan dengan tujuan kontaknya Facebook Ditjen Dukcapil
  4. Setelah itu, silakan ketikkan format pesan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan kendala yang sedang dihadapi sampai membutuhkan pemeriksaan KK
  5. Kirim pesan tersebut kemudian tunggu balasan dari mereka

Selain secara resmi mengeluarkan aplikasi cek nomor Kartu Keluarga kepada publik, Anda juga bisa memeriksa KK pada aplikasi lainnya. WhatsApp dan Facebook adalah dua app yang sepertinya terpasang pada semua handphone pengguna Android maupun iOS.

Memeriksa Melalui Aplikasi Gmail

Terakhir, pemeriksaan KK juga bisa dilakukan cukup melalui aplikasi Gmail atau melalui email pada perangkat. Secara lengkap, langkah-langkah pemeriksaan melalui email bisa menggunakan tutorial berikut:

  1. Buka aplikasi Gmail pada handphone
  2. Masukkan username dan password jika tidak secara langsung terkoneksi
  3. Isikan subjek dengan tujuan memeriksa nomor KK
  4. Pada badan email tuliskan format NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, dan tujuan pengecekan untuk apa
  5. Setelah itu kirim pesan ke alamat email Dukcapil setempat
  6. Tunggu sampai mereka memberikan balasan

Berbagai cara di atas bisa menjadi solusi untuk Anda yang jauh dari kantor Dukcapil setempat. Sekarang, asalkan ada internet, pemanfaatan aplikasi cek nomor Kartu Keluarga sudah bisa diakses oleh siapa saja dan dari mana saja.