Mengenal Aplikasi Paspor Online dan Cara Menggunakannya

Aplikasi paspor online atau dikenal dengan M-paspor merupakan app yang digunakan menggantikan Aplikasi Pendaftaran Antrean paspor Online (APAPO). App satu ini wajib diunduh jika Anda ingin mengurus paspor, baik baru maupun perpanjangan.

Sistem antrean online sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu untuk menghindari penumpukan antrean di kantor imigrasi. Selain itu, agar memudahkan pengurusan paspor sehingga yang bersangkutan hanya perlu datang saat pengisian data biometric saja.

Untuk Anda yang membutuhkan surat identitas agar aman dan nyaman saat bepergian ke luar negeri, maka perlu punya app M-paspor. Namun, sebelum itu ketahui dahulu apa M-paspor itu dan bagaimana menggunakannya.

Apa itu Aplikasi Paspor Online dan Bagaimana Menggunakannya?

Bagi yang masih awam, pasti belum tahu bahwa saat ini mengurus paspor tidak harus menganter ke kantor imigrasi, kecuali untuk pengambilan data biometrik saja. Pengambilan nomor antrean maupun pengisian data cukup lewat M-Paspor saja.

Ini merupakan app resmi yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi untuk memudahkan pengurusan surat identitas untuk WNI bepergian ke luar negeri. Di dalam M-Paspor terdapat banyak fitur, seperti permohonan pengajuan, pengisian data, dan pengambilan nomor antrean.

Selain itu, aplikasi paspor online ini juga dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Jadi, pembayaran biaya pembuatan dilakukan di awal sebelum proses dimulai dan pengambilan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.

App yang sudah dirilis sejak tahun 2022 ini bisa diunduh di berbagai smartphone dengan sistem operasi Android maupun iOS. Anda tinggal mencarinya di toko aplikasi, unduh, instal, lalu buatlah akun baru dengan menggunakan alamat email serta NIK (Nomor Induk Kependudukan). Untuk lengkapnya, berikut langkah-langkah mendapatkan app M-Paspor:

  1. Unduh di Playstore atau Appstore.
  2. Daftar akun dan lengkapi data diri.
  3. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode verifikasi yang dikirimkan lewat email.
  4. Ambil pilihan jenis permohonan yang ingin dilakukan.
  5. Lengkapi form dan unggah berkas sesuai ketentuan.
  6. Pilih lokasi pembuatan sesuai dengan domisili bukan tempat kelahiran.
  7. Pilih kantor imigrasi terdekat dan tanggal kedatangan sesuai rekomendasi disediakan.
  8. Lakukan pembayaran maksimal 2 jam setelah registrasi dilakukan.
  9. Datang untuk perekaman data biometrik ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal.

Fitur yang Ada dalam Aplikasi Paspor Online

Fungsi utama dari keberadaan app M-Paspor ini adalah untuk memudahkan pengurusan paspor. Karena di dalamnya semua formulir dan berkas hanya perlu diisi secara daring dan tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi. Jika Anda menggunakan M-Paspor bisa langsung mengakses fitur berikut ini:

  1. Fitur form pengisian data pemohon dan upload dokumen persyaratan melalui handphone. Jadi, hanya perlu menyiapkan dokumen digital dan tidak perlu mencetak atau memfotocopi dokumen tersebut.
  2. Pembayaran biaya online, bisa melalui transfer bank, kantor pos, ATM Bank, Indomaret, maupun marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak. Pilihan lain menggunakan M-banking sesuai dengan bank yang dimiliki pemohon.
  3. Fitur pengambilan nomor antrean untuk pengecekan berkas dan pengambilan data biometrik, juga foto. Jadi, Anda bisa datang sesuai jadwal tanpa perlu mengantre seharian sehingga menghemat banyak waktu.
  4. Fitur cek status permohonan paspor yang dapat dicek 24 jam. Tinggal buka aplikasi paspor online untuk pengecekan.
  5. Validasi NIK Dukcapil.
  6. Reschedule jadwal kedatangan dan integrasi dokumen perjalanan RI, apabila Anda tidak bisa hadir di jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin mengurus paspor sekarang tidak perlu susah payah bolak-balik ke Kantor Imigrasi, sebab untuk prosedur pendaftaran, pengisian data, pengambilan nomor antrean perekaman data biometrik, dan pembayaran sudah bisa dilakukan secara daring.

Hanya butuh aplikasi paspor online atau app M-Paspor dengan berbagai fitur seperti pengisian data permohonan hingga pembayaran, untuk mengajukan aplikasi pembuatan paspor Anda.