Aplikasi Cek Pajak Kendaraan yang Resmi dari Samsat

Di masa sekarang, masyarakat indonesia telah dimudahkan dengan kehadiran aplikasi cek pajak kendaraan. Dengan layanan tersebut, sekarang Anda bisa mendapatkan informasi tentang pajak motor/mobil secara mudah cukup lewat perangkat mobile.

Seperti diketahui, membayar pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi semua orang di indonesia. Namun seringkali, kewajiban tersebut terlupakan sehingga harus menerima konsekuensi seperti denda atau semacamnya.

Sekarang, hal tersebut tentu bisa dihindari dengan hadirnya layanan online untuk pengecekan pajak kendaraan. Misalnya melalui website bahkan sudah tersedia layanan yang dapat diakses melalui aplikasi khusus.

Beberapa Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Resmi untuk Android

Saat ini, setidaknya ada tiga aplikasi yang dapat Anda pergunakan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online. Berikut adalah ketiga aplikasi tersebut, Anda bisa simak baik-baik.

1. SIGNAL

Nomor satu ada samsat online, aplikasi cek pajak kendaraan yang resmi diluncurkan oleh samsat. Aplikasinya tentu akan menawarkan banyak fitur yang bisa membantu segala kebutuhan Anda tentang perpajakan kendaraan bermotor.

Misalnya saja melakukan pengesahan STNK tahunan dari kendaraan Anda. Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga SWDKLLJ atau pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Aplikasi samsat online memiliki database lengkap dari semua data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh polri (termasuk polda di setiap provinsi di indonesia). Database tersebut juga telah terintegrasi dengan data milik dirjen dukcapil kemendagri.

Aplikasi cek pajak kendaraan SIGNAL ini bisa Anda unduh secara gratis melalui laman playstore maupun appstore. Tentu, dengan begitu banyak kegunaan yang ditawarkan, aplikasi satu ini wajib ada di ponsel Anda.

2. Aplikasi Pajak Kendaraan

Berikutnya ada aplikasi perpajakan kendaraan yang lagi-lagi bisa Anda unduh secara gratis lewat laman playstore. Aplikasinya akan membantu Anda untuk mengecek status pajak dengan memasukkan nomor plat kendaraan saja.

Dengan fitur tersebut, sekarang Anda tidak perlu kebingungan lagi menentukan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan tahun ini. Namun sayangnya, aplikasi ini belum menjangkau seluruh wilayah di indonesia.

Hingga saat ini, aplikasinya sudah mencakup seluruh wilayah di pulau Jawa. Sedangkan untuk daerah lain, aplikasinya baru mencakup sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi saja.

Dengan aplikasi cek pajak kendaraan ini, Anda bisa mengetahui nominal pajak yang wajib dibayarkan. Disamping itu, pengguna juga bisa mengecek alamat pemilik kendaraan tersebut, cukup dengan memasukkan nomor plat kendaraan.

3. Aplikasi SAMBARA

Selanjutnya ada SAMBARA, aplikasi yang dikembangkan oleh PUSLIA Bapenda provinsi Jawa Barat. Anda bisa mengecek status kepemilikan dan perpajakan kendaraan bermotor lewat aplikasinya, semua informasi lengkap tersedia.

Hanya saja, ini adalah aplikasi yang khusus dikembangkan untuk masyarakat Jawa Barat saja. Melalui aplikasinya, Anda bisa mengecek status pajak kendaraan bermotor hingga informasi mengenai lokasi samsat di daerah Jawa Barat.

4. NEWSAKPOLE e-Samsat Jateng

Terakhir ada NEWSAKPOLE e-samsat Jateng, aplikasi cek pajak kendaraan untuk wilayah Jawa Tengah. Sama halnya dengan SAMBARA, Anda akan dibantu seputar perpajakan kendaraan bermotor lewat aplikasi ini.

Anda akan mendapatkan informasi tentang status pajak, nominal hingga pembayarannya. Bahkan, aplikasinya juga menawarkan informasi seperti nilai jual kendaraan hingga lokasi samsat terdekat di daerah Jawa Tengah.

Memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik memang sangat membantu, seperti misalnya pengembangkan aplikasi pajak kendaraan. Dengan aplikasi cek pajak kendaraan, sekarang semua orang terbantu untuk mendapatkan informasi tentang status pajak dari kendaraan miliknya.