Isi Sumpah Mahasiswa dan Agenda Reformasinya

Dalam sejarah yang ada di negara Indonesia ini, ada jenis sumpah sebagai gerakan mahasiswa yang bernama sumpah mahasiswa. Sumpah ini diorasikan oleh para aktivis mahasiswa ketika dalam suatu unjuk rasa memperjuankan hak dan kepentingan rakyat.

Pemuda memiliki peran sebagai motor sebuah gerakan membela berbagai kepentingan bangsa. Salah satunya adalah dengan dikumandangkannya Sumpah Pemuda tahun 1928. Namun, sumpah para pemuda juga muncul di era modern tahun 1998.

Sumpah tersebut sumpah dari mahasiswa Indonesia. Sumpah ini berasal dari gerakan mahasiswa di tahun 1998 silam dalam menggulirkan sistem reformasi. Hal ini menjadi salah satu sejarah milik bangsa Indonesia.

Isi Lengkap dari Sumpah Mahasiswa

Sumpah merupakan sebuah pernyataan yang diungkapkan secara resmi. Hal ini merupakan sebuah janji teguh untuk menunaikan sesuatu. Di bawah ini merupakan isi dari sumpah yang dideklarasikan mahasiswa.

1. Penjelasan Tentang Sejarah serta Isi dari Sumpah

Pada gerakan mahasiswa tahun 1998, ada agenda utama yakni reformasi pemerintahan serta dihapuskannya praktik KKN atau singkatan dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Pada gerakan ini sebenarnya telah diawali di tahun 1997.

Namun, puncaknya pada pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa di tahun 1998. Lalu, untuk sumpah mahasiswa telah dibacakan 10 tahun sebelumnya atau pada tahun 1998.

Hal ini bertepatan pada hari peringatan Sumpah Pemuda. Berlokasi di Universitas Gadjah Mada, khususnya Gedung bernama Litbang Fisipol pada 29 Oktober 1988. Kemudian, sosok yang ada di balik naskah tersebut adalah Afnan Malay.

Diakui oleh Afnan Malay, inspirasi munculnya naskah sumpah tersebut dari sumpah pemuda tahun 1928. Sumpah mahasiswa Indonesia merupakan perwujudan dari Sumpah Pemuda dengan roh yang baru. Ini dikarenakan adanya tantangan setelah masa kemerdekaan.

Bunyi dari isi sumpah yang dibacakan oleh Afnan tersebut adalah kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia mengaku, bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Berbangsa satu yakni bangsa gandrung keadilan. Berbahasa satu yakni bahasa kebenaran.

Agenda Reformasi Terjadi pada Tahun 1998

Agenda reformasi sendiri mencakup beberapa hal. Mulai dari adili Soeharto hingga menciptakan pemerintah yang bersih dari masalah KKN. Inilah penjelasan tentang agenda reformasi tersebut.

1. Isi Agenda Reformasi Tahun 1998

Umumnya, ada 6 isi agenda. Pertama adalah mengadili Soeharto beserta kroni-kroninya. Kedua, melaksanakan Amandemen UUD tahun 1945.

Agenda yang ketiga adalah menghapus dwifungsi dari ABRI. Dwifungsi ABRI memiliki arti bahwa ABRI atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tidak hanya melaksanakan peran sebagai kekuatan pertahanan negara tapi juga berperan sebagai pengatur negara.

Konsep ini telah tumbuh ketika masa Orde Baru era kepemimpinan presiden Soeharto. Kemudian, agenda keempat reformasi selama sumpah mahasiswa adalah pelaksanaan otonomi daerah secara luas.

Hal ini memiliki arti bahwa daerah diberi kewenangan tujuannya mengatur seluruh urusan pemerintahan di luar urusan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Agenda kelima adalah menegakkan supremasi hukum.

Supremasi hukum berarti berupaya memberi posisi hukum pada posisi paling tinggi. Supremasi ini memiliki fungsi sebagai pelindung setiap warga negara Indonesia tanpa adanya ikut campur dari pihak luar, termasuk dalam hal ini penyelenggara negara.

Penegakan supremasi hukum di dalam suatu negara bisa menjalankan prinsip konstitusi serta prinsip negara hukum. Lalu, agenda reformasi 1998 yang keenam pada saat sumpah mahasiswa yaitu menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Korupsi merupakan sebuah tindakan memperkaya diri yang bisa merugikan banyak orang. Kolusi yakni sebuah perjanjian yang memengaruhi pasar dengan bersifat rahasia serta melanggar hukum.

Sedangkan nepotisme adalah sebuah tindakan menentukan orang mengisi suatu jabatan secara tidak adil. Ini biasanya memilih teman akrab atau saudara dibanding dengan kemampuannya.

Sumpah merupakan sebuah ikrar dalam menunaikan suatu hal dan sifatnya memang harus dijaga juga diingat. Hal ini juga berlaku pada sumpah mahasiswa yang khususnya terjadi untuk gerakan tahun 1998.