Kenali Jenis Shift Kerja, Mulai dari Fixed sampai Remote

Anda freshgraduated yang masih bingung mengenai shift kerja? Sebagian usaha milik negeri maupun swasta menerapkan pembagian jam kerja karyawan. Salah satu tujuannya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan, beban kerja, serta kemampuan pegawai.

Bisa dibayangkan, seandainya tidak ada sistem tersebut. Anda harus terforsir selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan produksi perusahaan. Contoh lain, rumah sakit tentu akan kewalahan apabila tenaga kesehatannya tidak bekerja secara bergantian.

Pengertian Shift Kerja dan Payung Hukumnya

Apabila tempat Anda bekerja menerapkan shift system, maka artinya setiap karyawan harus bergantian mengerjakan jobdesk selama kurun waktu tertentu dalam skala 24 jam. Namun, ada juga tempat usaha yang hanya menerapkan total 16 jam kerja.

Apakah pelaksanaan shift kerja diatur oleh negara? Anda dapat melihat regulasi terkait sistem ini dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan keterangan pasal 77 sampai pasal 85 dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  1. Perusahaan dan karyawan harus melakukan kesepakatan bersama mengenai lama jam kerja. Bentuknya diresmikan dalam perjanjian tertulis, seperti Peraturan Perusahaan (PP), Surat Perjanjian Kerja (PK), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  2. Perusahaan yang diizinkan menggunakan system shift diantaranya layanan kesehatan, layanan keamanan (kepolisian, pemadam kebakaran, tentara), layanan transportasi, layanan tenaga listrik, penyedia bahan bakar, restoran dan hotel, media massa.
  3. Waktu maksimal per tiga shift dalam 8 jam kerja atau total 40 jam per minggu. Apabila lebih dari itu, maka karyawan terhitung lembur (over time).
  4. Usaha yang apabila kegiatannya dihentikan dapat mengganggu proses produksi atau layanan boleh mempekerjakan karyawan pada hari libur. Namun, harus disepakati dengan pekerja.
  5. Karyawan berhak memperoleh waktu istirahat sekurang-kurangnya setengah jam, setelah bekerja 4 jam. Waktu ini tidak terhitung dalam jam kerja.
  6. Wanita hamil atau berusia kurang dari 18 tahun tidak boleh dipekerjakan pada jam 11 malam sampai 7 pagi.
  7. Perusahaan memiliki kewajiban keamanan, kesusilaan, serta asupan bergizi bagi karyawan selama jam kerja.

Ketahui Pembagian Shift Kerja di Indonesia

Berikut ini beberapa pembagian jam kerja yang umumnya diterapkan. Hal ini mungkin bisa menjadi pertimbangan Anda sebelum bergabung dengan perusahaan tertentu. Apakah jam operasionalnya sesuai dengan kemampuan Anda?

1. Fixed (Pasti)

Apabila Anda memperoleh jadwal kerja secara pasti setiap hari, misal mulai pukul 07.00-15.00 maka berarti perusahaan menggunakan fixed shift. Perusahaan dengan SDM dan beban kerja seimbang biasanya menggunakan sistem ini.

2. Rotating (Bergilir)

Kebalikan dari sebelumnya, shift kerja ini mengharuskan Anda bekerja dengan jadwal berbeda. Contoh, hari Senin-Selasa Anda harus masuk mulai pukul 07.00, sementara pada hari Rabu-Kamis berubah menjadi pukul 15.00.

3. Weekend (Hari Libur)

Sebagaimana aturan Undang-Undang, perusahaan boleh mempekerjakan karyawan pada hari libur. Asalkan kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan terlebih dahulu. Perusahaan seperti media massa dan layanan kesehatan biasanya menerapkan sistem ini.

Jadi, selain masuk pada hari kerja normal (weekday), perusahaan akan meminta Anda untuk tetap bekerja saat hari libur.

4. Double (Bertambah atau Terbagi Dua)

Shift kerja satu ini cukup jarang dilakukan, namun apabila Anda bekerja pada perusahaan telekomunikasi mungkin akan merasakannya. Contoh double shift, Anda harus bekerja selama 5 jam pada pagi hari, kemudian pulang dan kembali bekerja 3 jam saat malam hari.

Perusahaan biasanya akan melakukan kebijakan ini apabila terjadi lonjakan produksi atau layanan pada jam tertentu. Tidak jarang, restoran juga menerapkan sesuai waktu ramainya pengunjung, seperti jam sarapan atau makan siang.

5. Remote Working (Fleksibel)

Bagi Anda yang bekerja pada perusahaan start up atau industri kreatif tentu tidak asing dengan sistem remote. Orang juga sering menyebutnya dengan Work from Home (WFH). Karyawan bebas menentukan jam kerja sesuai dengan waktu produktifnya.

Bagaimana menentukan lamanya jam kerja? Perusahaan biasanya menargetkan jumlah pekerjaan tertentu berdasarkan tenggat waktu. Selanjutnya, pekerja bebas menentukan dari jam berapa bekerja, asalkan tugas harus selesai saat waktu deadline.

Setiap perusahaan bebas menerapkan kebijakan waktu operasional bagi karyawannya. Asalkan tetap sesuai dengan peraturan undang-undang. Maka dari itu, jangan ragu untuk menanyakan langsung mengenai shift kerja pada perusahaan Anda.